Rembang, 3 Desember 2025 — Pemerintah Desa Waru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Waru, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Musdes ini dihadiri oleh Forkopimcam Rembang, Kepala Desa Waru, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna Desa Waru. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan serta penggunaan anggaran desa.
Musdes berjalan dengan lancar dan kondusif, diwarnai diskusi antara peserta dan pemangku kepentingan desa mengenai beberapa penyesuaian kegiatan prioritas. Setelah melalui pembahasan, forum resmi menyetujui dan menetapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa.