Rembang, 15 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Waru, Kecamatan Rembang, menggelar kegiatan pencanangan Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) pada Selasa (15/10/2025) bertempat di Pendopo Balai Desa Waru. Acara dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimcam Rembang, perwakilan dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rembang, Pemerintah Desa Waru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kepala Desa Waru dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan Desa BERSINAR merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin Desa Waru menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Rembang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Edukasi dan sinergi menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Satres Narkoba Polres Rembang memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menjelaskan mekanisme pelaporan masyarakat bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami berharap seluruh warga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat dalam menjaga keamanan dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Acara berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program Desa BERSINAR di Desa Waru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Waru dapat menjadi pelopor desa sadar bahaya narkoba dan menjadi lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan aman bagi seluruh warganya.