Mulai Selasa 10 Januari 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang akan mulai memberikan pelayanan pembuatan e-KTP. Kebijakan ini merupakan upaya cepat yang diambil setelah adanya kebijakan penghentian penerbitan surat keterangan pengganti e-KTP sejak 5 Januari 2023.
Ada sekitar 2.000 blangko e-ktp, jumlah ini belum termasuk blangko yang akan disediakan oleh pemerintah pusat.
Sumber : https://www.instagram.com/p/CnMT_MHoqQo/
#pemkabrembang
#PemerintahDesaWaru