You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Waru
Waru

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Sintem Informasi Desa Waru Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Waru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Rembang

PemDesWaru 10 Januari 2021 Dibaca 884 Kali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Rembang

Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai hari Senin (11/1) hingga dua minggu ke depan. Keputusan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 inI secara regulasi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rembang No. 440/0029/2021 

PPKM yang diterapkan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat. Dimana, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, pada hari Rabu (6/1) mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, termasuk Rembang.

Simak infografik berikut untuk tahu poin-poin penting mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Rembang!

Sedulur kabeh, ini saatnya kita harus benar-benar jaga secara ketat protokol kesehatan yang ada. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua.

COVID-19 masih ada dan akan semakin lama, jika kita selalu meremehkan dan melanggar protokol kesehatan

#bersamamelawanvirus
#lawanCOVID19
#pemkabrembang
#rembang
#inforembang
#beritarembang
#infocorona
#coronarembang
#JatengMelawanCOVID19

@bpbdrembang
@dinkesrembang
@satpolpp_kabrembang
@ksrpmirembang
@kominforembang

sumber : IG @rembangkab

Kabar Rembang